DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh merespon kekhawatiran Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim terkait ancaman hilangnya 200 juta data kependudukan rakyat Indonesia yang dimiliki Kemendagri.
Kerjasama ini terkait pemanfaatan data kependudukan, baik itu data Nomor Induk Kependudukan maupun data KTP elektronik.
Kerjasama pemanfaatan data kependudukan yang dilakukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan sejumlah lembaga, mengedepankan aspek ketaatan pada Undang-Undang dan perlindungan privasi warga negara.